Kamis, 29 Oktober 2009

Mina Papilon : Juara 2 dan 3 di JOGJA KOI CLUB Bulan Februari 2010


PENGUMUMAN CPNS TEMANGGUNG 2009

1
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Jend. A.Yani No. 32 Telp. (0293) 491004 Fax. (0293) 491040 Kode Pos 56216
T E M A N G G U N G
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 4077
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
FORMASI TAHUN 2009
INFORMASI UMUM :
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
untuk formasi tahun 2009, yang pelaksanaannya secara serentak.
Formasi yang tersedia/lowong, ketentuan lebih rinci dan ketentuan lain sehubungan
dengan proses pengadaan CPNSD Tahun 2009 dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing atau melalui Situs http://www.cpns.jatengprov.go.id
Pendaftaran dapat dilaksanakan hanya dengan memilih 1 (satu) cara dari 2 (dua) cara yang
disediakan, yaitu :
a. Pendaftaran secara On Line
Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober
pukul 00.00 s.d 9 Nopember 2009 pukul 24.00 WIB melalui
http://www.cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata serta mencetak formulir
Pendaftaran kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas persyaratan melalui
jasa POS, setelah pendaftaran on line dilakukan.
b. Pendaftaran melalui Jasa POS
Langsung mengirim berkas pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Provinsi/Kabupaten/Kota
pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009.
DASAR :
1. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 99.P/M.PAN/9/2009
Tanggal 7 September 2009 perihal persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
2
Sehubungan dengan informasi umum dan dasar penyelenggaraan tersebut diatas,
bersama ini diberitahukan dan diumumkan kepada seluruh masyarakat, bahwa Pemerintah
Kabupaten Temanggung dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
untuk formasi tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia lebih dari 35
s.d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat
keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah
mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus
pada 17 April 2002, perhitungan sampai dengan 31 Desember 2009 sudah
mempunyai masa kerja 12 tahun 8 bulan, dan sampai sekarang masih aktif
bekerja;
3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) (dicukupi setelah dinyatakan lulus untuk pemberkasan NIP);
4. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat; (dicukupi setelah dinyatakan lulus
untuk pemberkasan NIP)
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah (dicukupi setelah dinyatakan lulus untuk pemberkasan NIP)
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian
tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Temanggung, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8
(delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat
Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (dicukupi setelah dinyatakan lulus
untuk pemberkasan NIP)
II. PERSYARATAN KHUSUS.
Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi sesuai
peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).
3
III. JENIS DAN JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Formasi bagi Pelamar Umum yang dibutukan untuk Pemerintah Kabupaten Temanggung
adalah sejumlah 397 formasi, terdiri dari :
1. Tenaga Guru : 205 formasi
2. Tenaga Kesehatan : 122 formasi
3. Tenaga Teknis : 70 formasi
Formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan secara terperinci sebagaimana
lampiran I pengumuman ini
IV. TATA CARA DAN KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN
Pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan on line atau pengiriman melalui
pos mulai tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009, adapun tata cara pendaftaran dan
berkas/persyaratan administrasi adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran melalui On Line
Pelamar mendaftarkan diri dengan menggunakan media Internet (on line registration)
pada tanggal 30 Oktober mulai pukul 00.00 WIB s.d tanggal 9 Nopember 2009 pukul
24.00 WIB.
Tata caranya sebagai berikut :
a. Pelamar melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Provinsi
Jawa Tengah yang ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id untuk
mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan
langkah :
1) Membuka situs cpns.jatengprov.go.id
2) Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi
lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
3) Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang
disediakan;
4) Memilih Instansi (provinsi/kabupaten/kota), jika anda mendaftar di Kab.
Temanggung maka pilihlah Instansi Kab. Temanggung;
5) Pelamar memilih kelompok formasi (tenaga guru, tenaga kesehatan, atau
tenaga teknis);
6) Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa formasi
yang disediakan;
7) Pelamar harus mengisi biodata yang diminta, termasuk data email pelamar
wajib diisi;
8) Setelah yakin data isian benar, pelamar melakukan execution “simpan” dan
akan menerima nomor pendaftaran sebagai tanda bahwa pelamar memenuhi
syarat pendaftaran;
9) Pelamar mencetak formulir Pendaftaran yang telah terisi biodata dari aplikasi
pendaftaran on line sebagai salah satu kelengkapan berkas persyaratan daftar
ulang.
b. Satu hari setelah melakukan pendaftaran melalui on line dan telah mendapatkan
nomor pendaftaran sebagaimana tersebut diatas, pelamar wajib melakukan daftar
ulang dengan mengirimkan berkas (persyaratan administrasi) pendukung yang
terdiri dari :
1) Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas foto
hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, pas foto ditulisi
nama dan alamat pelamar disebaliknya;
2) Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Temanggung ditulis tangan, tinta
warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia tidak bermaterai
(contoh surat lamaran seperti lampiran II);
3) FC Ijazah yang dipersyaratkan dalam formasi dan transkrip nilai dilegalisasi;
4) FC akta mengajar/sertifikat profesi yang dipersyaratkan dalam formasi,
dilegalisasi;
4
5) FC KTP dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala
Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan (FC KTP untuk diperbesar
agar nomor induk kependudukan pada KTP tersebut dapat terlihat jelas).
6) Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila
pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian
tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada
lampiran III).
7) FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi dan
Dokter Spesialis.
8) Bagi yang berusia lebih dari 35 s.d 40 tahun melampirkan :
FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisasi oleh
Kepala Instansi;
FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan
nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisasi.
Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan
sekarang dari kepala instansi.
9) Amplop ukuran 23 x 11 cm yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan
nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis
dan/atau pengiriman Kartu Ujian (contoh penulisan seperti pada lampiran V)
c. Berkas persyaratan tersebut diatas masing-masing 1 lembar dan dimasukkan
dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada sudut kiri atas amplop ditulis
Jenis Formasi, Formasi yang dilamar, Kode formasi serta Nomor pendaftaran,
dibagian belakang ditulis identitas Pengirim lengkap termasuk nomor telp, dan
dikirim kepada BUPATI TEMANGGUNG PO BOX CPNSD KABUPATEN TEMANGGUNG
(contoh penulisan seperti pada lampiran V)
d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009 per
cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta sudah harus diterima oleh Panitia
Pengadaan CPNSD paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
2. Pendaftaran melalui Jasa POS
Tata caranya sebagai berikut :
1. Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirim langsung berkas (persyaratan
admistrasi) melalui PT. POS INDONESIA mulai tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember
2009.
2. Pelamar mengirimkan berkas (persyaratan administrasi) pendaftaran yang terdiri
dari :
1) Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Temanggung, ditulis tangan, tinta
warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia tidak bermaterai
(contoh surat lamaran seperti lampiran II)
2) FC Ijazah yang dipersyaratkan dalam formasi dan transkrip nilai, dilegalisasi;
3) FC akta mengajar/sertifikat profesi yang dipersyaratkan dalam formasi,
dilegalisasi;
4) FC KTP dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala
Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan (FC KTP untuk diperbesar
agar nomor induk kependudukan pada KTP tersebut dapat terlihat jelas).
5) Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, pas foto
ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya (contoh penempelan foto seperti
lampiran IV)
6) Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila
pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian
tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada
lampiran III).
7) FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi dan
Dokter Spesialis.
5
8) Bagi yang berusia lebih dari 35 s.d 40 tahun melampirkan :
FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisasi oleh
Kepala Instansi;
FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan
nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisasi.
Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan
sekarang dari kepala instansi.
9) Amplop ukuran 23 x 11 cm yang telah dituliskan nama pelamar, alamat
lengkap dan nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti
tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Ujian (contoh penulisan seperti pada
lampiran V)
3. Berkas persyaratan tersebut diatas masing-masing 1 lembar dan dimasukkan dalam
amplop tertutup ukuran 35x25 cm, pada sudut kiri atas amplop ditulis Jenis
Formasi, Formasi yang dilamar, Kode formasi serta dibagian belakang ditulis
identitas Pengirim lengkap termasuk nomor telp dan dikirim kepada BUPATI
TEMANGGUNG PO BOX CPNSD KABUPATEN TEMANGGUNG (contoh penulisan
seperti pada lampiran V);
4. Pengiriman berkas (persyaratan administrasi) mulai tanggal 30 Oktober s.d 9
Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta sudah harus
diterima oleh Panitia Pengadaan CPNSD paling lambat 2 hari setelah hari
pendaftaran terakhir.
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI & PENGIRIMAN KARTU UJIAN
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 23 s.d. 25 Nopember
2009.
1. Bagi pelamar yang melakukan pendaftaran on line dapat melihat jurnal hasil seleksi
administrasi di situs cpns.jatengprov.go.id tanpa harus menunggu balasan yang
dikirim melalui PT. POS Indonesia.
2. Hasil seleksi administrasi yang ditayangkan mulai tanggal 23 s.d. 25 Nopember 2009.
di situs cpns.jatengprov.go.id hanya dapat diakses oleh pelamar yang melakukan
pendaftaran on line.
3. Bagi pelamar yang melakukan pendaftaran melalui jasa POS langsung (tanpa on line),
hasil seleksi administrasi akan dikirim melalui PT. POS Indonesia mulai tanggal 23
Nopember s.d. 2 Desember 2009.
4. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap sebagaimana yang dipersyaratkan,
dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi,
dan Panitia tidak menerima susulan berkas.
5. Kartu Ujian dan pemberitauan pelaksanaan ujian bagi semua pelamar yang lulus
seleksi administrasi akan dikirim melalui PT. POS Indonesia mulai tanggal 23
Nopember s.d. 2 Desember 2009.
VI. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan
jadwal sebagai berikut :
a. Peserta memasuki ruangan : pukul 08.00 WIB
b. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian : pukul 08.15 WIB
c. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU : pukul 08.30 WIB
d. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian TPU selesai ) : pukul 10.30 WIB
e. Istirahat
f. Peserta memasuki ruangan : pukul 10.45 WIB
g. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI : pukul 11.00 WIB
h. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian TPI selesai ) : pukul 13.00 WIB
6
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk
(KTP) yang masih berlaku.
b. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut tidak diperkenankan
mengikuti ujian/dinyatakan gugur.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, dilarang merokok,
dilarang membawa alat bantu hitung dan dilarang mengaktifkan alat komunikasi
pada waktu pelaksanaan ujian.
d. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan alas tulis.
3. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki
ruangan, tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.
4. Materi Ujian :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU),
Materi tentang seputar Idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan
hankam.
b. Tes Potensi Individu (TPI),
Terdiri dari materi Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK)
VII. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per
jenis formasi.
2. Hasil ujian/seleksi akan diumumkan oleh Panitia Pengadaan melalui media massa
(cetak dan elektronik), internet dan papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah,
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kantor Pos Kab. Temanggung, pada tanggal
23 Desember 2009.
VIII. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme.
2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi
(pelaksanaan tes tertulis serentak se Jawa Tengah).
3. Jurnal harian pelamar hanya dapat diakses melalui internet oleh pelamar yang
melakukan pendaftaran on line.
4. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT
POS.
5. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar,
yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan
khusus pendaftaran CPNSD.
6. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan
PALSU dinyatakan Tidak LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang
berlaku.
7. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.
8. Keputusan Panitia pengadaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Temanggung dan atau
Tim Fasilitasi Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 tidak dapat
diganggu gugat.
Temanggung, 26 Oktober 2009
An. BUPATI TEMANGGUNG
SEKRETARIS DAERAH
Drs. BAMBANG AROCHMAN, MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19580628 198703 1 005
7
Lampiran 1 : Pengumuman Pengadaan
CPNSD Kab. Temanggung
Nomor : 811/ 4077
Tanggal : 26 Oktober 2009
ALOKASI RINCIAN FORMASI PENGADAAN CPNSD
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
FORMASI TAHUN 2009
PERSYARATAN PENDIDIKAN
NO NAMA JABATAN
KODE
FORMASI
JUMLAH
FORMASI TINGKAT JURUSAN
1 2 3 4 5 6
I TENAGA GURU 205
A. GURU SD NEGERI 134
1. Guru Kelas 12012 D-II PGSD / D II PGSD
12013
98
S 1
2. Guru Pendidikan Agama Islam 12033 20 S 1 Pendidikan Agama Islam + A.IV
3. Guru Pendidikan Agama Kristen 12043 1 S 1 Pend. Agama Kristen + A.IV
4. Guru Pendidikan Agama Katholik 12073 1 S 1 Pend. Agama Katholik + A.IV
5. Guru Penjaskes 12023 14 S 1 Penjaskes/ Pendidikan Olah Raga,
Pendidikan Olah Raga dan
Kesehatan+A.IV
B. GURU SMP NEGERI 46
1. Guru Agama Islam 13023 15 S 1 Pendidikan Agama Islam + A.IV
2. Guru Bahasa Jawa 13063 6 S 1 Pendidikan Bahasa Jawa/Bahasa
dan Sastra Jawa dan A.IV
3. Guru TIK 13233 8 S 1 Pendidikan TIK / Ilmu
Komputer,TeknikKomputer,
Teknik Informatika, Sistem
Informasi dan A.IV
4. Guru Seni Musik 13163 4 S 1 Pendidikan Seni Musik/Seni Musik
dan A.IV
5. Guru Matematika 13073 3 S 1 Pendidikan
Matematika/Matematika dan A.IV
6. Guru Penjaskes 13183 4 S 1 Penjaskes/ Pendidikan Olah Raga,
Pendidikan Olah Raga dan
Kesehatan + A.IV
7. Guru Bahasa Inggris 13053 2 S 1 Bahasa dan Sastra Inggris dan
A.IV/Pendidikan Bahasa Inggris
8. Guru BP 13193 4 S 1 Psikologi dan A.IV/Pendidikan
Bimbingan dan Konseling
C. GURU SMA NEGERI 12
1. Guru Agama Islam 14023 2 S 1 Pendidikan Agama Islam + A.IV
2. Guru Sosiologi, Antropologi 14423 2 S 1 Pendidikan Sosiologi/Antropologi
Sosiologi/Antropologi dan A.IV
3. Guru TIK 14203 2 S 1 Pendidikan TIK/ Ilmu
Kompt,Teknik Komputer, Teknik
Informatika, Sistem Informasi dan
A.IV
4. Guru Bahasa Jepang 14253 2 S 1 Pendidikan Bahasa Jepang/Bahasa
Jepang dan A.IV
8
1 2 3 4 5 6
5. Guru BP 14193 2 S 1 Psikologi dan A.IV/Pendidikan
Bimbingan dan Konseling
6. Guru Seni Musik 14163 2 S 1 Seni Musik dan A.IV/Pendidikan
Seni Musik
D. GURU SMK NEGERI 13
1. Guru Tata Boga 15473 1 S 1 Tata Boga dan A.IV/Pendidikan
Tata Boga
2. Guru BP 15193 1 S 1 Psikologi dan A.IV/Pendidikan
Bimbingan dan Konseling
3. Guru Kimia 15093 2 S 1 Pendidikan Kimia/ MIPA
Kimia/MIPA Kimia dan A.IV/Kimia
Analis dan A.IV
4. Guru Bahasa Inggris 15053 1 S 1 Bahasa dan Sastra Inggris dan
A.IV/Pendidikan Bahasa Inggris
5. Guru Penjaskes 15183 4 S 1 Penjaskes/ Pendidikan Olah Raga,
Pendidikan Olah Raga dan
Kesehatan
6. Guru Bahasa Jawa 15063 1 S 1 Bahasa dan Sastra Jawa dan
A.IV/Pendidikan Bahasa Jawa
7. Guru Teknik Komputer Jaringan 15513 1 S 1 Pendidikan Teknik
Komputer/Pendidikan Teknik
Informatika/Teknik Informatika
dan A.IV/Teknik Komputer dan
A.IV
8. Guru Agama Islam 15023 2 S 1 Pendidikan Agama Islam + A.IV
II TENAGA KESEHATAN 122
1. Dokter Spesialis Anak 21043 1 Spesialis Anak + STR
2. Dokter Spesialis Obgyn 21053 1 Spesialis Obgyn + STR
3. Dokter Spesialis Bedah Umum 21063 1 Spesialis Bedah Umum + STR
4. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 21173 1 Spesialis Rehabilitasi Medik + STR
5. Dokter Umum 21013 11 Dokter Umum + STR
6. Dokter Gigi 21023 8 Dokter Gigi + STR
7. Psikolog Klinis 28023 1 S 1 Psikolog + Profesi
8. Penyuluh Kesehatan Masyarakat 23013 4 S 1 Kesehatan Masyarakat
9. Sanitarian 23033 1 S 1 Teknik Lingkungan
10. Sanitarian 23012 5 D-III Kesehatan Lingkungan
11. Perawat 22022 24 D-III Keperawatan
12. Bidan 22012 11 D-III Kebidanan
13. Radiografer 26062 2 D-III Radiodiagnostik
14. Asisten Apoteker 24022 17 D-III Farmasi
15. Nutrisionis 25012 4 D-III Gizi
16. Teknisi Elektromedis 26072 2 D-III Teknik Elektro Medik
17. Pranata Laboratorium Kesehatan 26042 12 D-III Analis Kesehatan
18. Penata Boga/Makanan 26102 3 D-III Tata Boga
19. Perekam Medis 26052 6 D-III Rekam Medis
20. Perawat Gigi 22042 6 D-III Keperawatan Gigi
21. Teknisi Transfusi Darah 26251 1 D-I Teknologi Transfusi Darah
9
1 2 3 4 5 6
III TENAGA TEKNIS LAIN 70
1. Pranata Humas 35182 1 D-III Jurnalistik
2. Pranata Humas 33572 1 D-III Hubungan Masyarakat
3. Penata Laporan Keuangan 31503 1 S 1 Ekonomi Akuntansi
4. Verifikator Keuangan 34472 3 D-III Ekonomi Akuntansi
5. Pranata Komputer 34182 3 D-III Teknik Informatika
6. Pranata Komputer 34192 14 D-III Teknik Komputer
7. Pranata Komputer 33502 1 D-III Elektronika Komputer
8. Analis Penanaman Modal/Investasi 34883 1 S 1 Ekonomi Pembangunan
9. Enumerator Harga Pangan 34793 1 S 1 Sosek Pertanian, Agribisnis
10. Analis Potensi Sumber Daya
Produksi Pangan & Keragaman
Konsumsi Pangan Masyarakat
34873 1 S 1 Teknologi Pangan, Teknologi Hasil
Pertanian
11. Analis Perijinan/Pengatur Teknis
Pelayanan Perijinan
33882 1 D-III Ekonomi Manajemen
12. Pengawas/Pengendali Teknis
Bangunan
32922 2 D-III Teknik Sipil
13. Penyuluh KB 32432 8 D-III Hubungan Masyarakat,
Komunikasi Masa
14. Penyuluh Kehutanan 32392 2 D-III Kehutanan
15. Penyuluh Pertanian 32572 2 D-III Komunikasi Pertanian, Agro
Industri, Budi Daya Pertanian
16. Penyuluh Pertanian 32583 1 S 1 Komunikasi Pertanian, Agronomi,
Teknologi Pertanian, Sosek
Pertanian, Agribisnis
17. Pengendali Dampak Lingkungan 32113 1 S 1 Teknik Lingkungan
18. Arsiparis 30472 2 D-III Arsiparis
19. Analis Penanganan Anak Usia Dini 30293 1 S 1 S.1 Pendidikan Luar Sekolah,
Pendidikan Anak Usia Dini
20. Pustakawan 33612 2 D-III Perpustakaan
21. Pemandu Wisata/Kepariwisataan 33902 2 D-III Pariwisata
22. Pengawas Teknis Tata Bangunan
& Perumahan
33733 1 S 1 Arsitektur
23. Penyusun Inventarisasi Aset
Daerah
32762 1 D-III Ekonomi Manajemen
24. Pengendali Frekuensi Radio 39613 2 S 1 Teknik Manajemen
Telekomunikasi/ Teknik
Telekomunikasi
25. Penyuluh Perindustrian &
Perdagangan
32542 1 D-III Ekonomi Manajemen
26. Pengawas Farmasi dan Makanan 31813 1 D-III Farmasi (Obat dan Makanan)
27. Pengawas Benih Ikan 31782 2 D-III Perikanan (Perikanan Darat)
28. Penyuluh Perikanan 34332 5 D-III Perikanan (Perikanan Darat)
10
1 2 3 4 5 6
29. Analis Potensi Pertanian 34893 1 S 1 Pertanian Ilmu Tanah
30. Pengendali organisme
pengganggu Tumbuhan/tanaman
32173 1 S 1 Agriteknologi (Proteksi Tanaman)
31. Penggerak swadaya masyarakat 32193 1 S 1 Administrasi Negara
32. Pengantar Kerja 31773 1 S 1 Hukum
33. Penyuluh Sosial 32723 2 S 1/D-IV Sosiologi,Sosiatri, Kesejahteraan
Sosial
A.n. BUPATI TEMANGGUNG
Sekretaris Daerah
Drs. BAMBANG AROCHMAN, MM
Pembina Utama Muda
NIP. 195806281987031005
11
Memperhatikan Pengumuman Bupati Temanggung Nomor ……………. tanggal
………………… 2009 perihal Penerimaan CPNSD Kabupaten Temanggung Formasi Tahun
2009, bersama ini dengan hormat kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat tanggal lahir :
Alamat lengkap :
No HP/Telp :
Pendidikan :
No Pendaftaran :
Mengajukan permohonan untuk mengikuti seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten
Temanggung Formasi Tahun 2009, untuk jenis formasi :
Nama Formasi :
Kualifikasi Pendidikan :
Kode Formasi :
Sebagai bahan pertimbangan, terlampir kami sampaikan berkas-berkas
persyaratan sebagai berikut :
1. Formulir pendaftaran yang ditempeli pas foto 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar; *)
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku dan disahkan oleh pejabat yang berwenang;
3. Fotocopy Ijasah dan transkripyang dipersyaratkan sebagaimana dalam formasi dan
disahkan oleh pejabat yang berwenang.
4. Formulir data foto yang ditempel pas foto terbaru warna hitam putih ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 4 lembar; **)
5. Surat pernyataan, sanggup mengembalikan biaya seleksi CPNSD sebesar Rp.
10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila diterima dalam seleksi CPNSD namun
mengundurkan diri bermaterai Rp. 6.000,- ;
6. FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisasi oleh Kepala
Instansi; ***)
7. Surat keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari
kepala instansi; ***)
8. FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional
dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisasi; ****)
9. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang menyatakan berbadan sehat dan
tidak buta warna;
Demikian untuk menjadikan maklum.
Hormat kami,
tandatangan
nama lengkap
Keterangan :
*) bagi pendaftar on line
**) bagi pendaftar manual/melalui pos
***) bagi pendaftar berusia lebih dari 35 th s.d 40 th
****) bagi pendaftar berusia lebih dari 35 th s.d 40 th yang bekerja di swasta bidang pelayanan dasar
.………………, …………………………….
Kepada :
Lampiran : ……… Lembar
Perihal : Pendaftaran CPNSD Pemerintah Kab.
Temanggung Tahun 2009
Yth. BUPATI TEMANGGUNG
di _
TEMANGGUNG
Contoh :
SURAT LAMARAN CPNSD
FORMASI TAHUN 2009
DARI PELAMAR UMUM
WAJIB ditulis tangan sendiri
Lampiran II
Pengumuman Pengadaan CPNSD Kab. Temanggung
Nomor : 811/ 4077
Tanggal : 26 Oktober 2009
12
Materai
Rp. 6.000,-
SURAT PERNYATAAN
SANGGUP MENGEMBALIKAN BIAYA SELEKSI CPNSD
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG FORMASI TAHUN 2009
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Pendidikan :
Alamat :
Sanggup mengembalikan biaya seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Temanggung
Formasi Tahun 2009 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila
saya dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis CPNSD Formasi Tahun 2009 dan
kemudian saya mengundurkan diri (tidak mengikuti tahapan berikutnya).
Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar dan tidak ada tekanan
dari pihak lain untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian
hari pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dituntut di muka pengadilan.
........................., tgl bulan tahun
tandatangan
Nama Lengkap
Contoh
SURAT PERNYATAAN
SANGGUP MENGEMBALIKAN
BIAYA SELEKSI SEBESAR 10 JUTA
WAJIB ditulis tangan sendiri
Lampiran III
Pengumuman Pengadaan CPNSD Kab. Temanggung
Nomor : 811 / 4077
Tanggal : 26 Oktober 2009
13
FORMULIR
DATA FOTO PELAMAR CPNSD
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
FORMASI TAHUN 2009
Nama : ………………………………………………………………….
Tempat, Tgl. Lahir : ………………………………………………………………….
Formasi : ………………………………………………………………….
Kode Formasi : ………………………………………………………………….
Foto Hitam
Putih
Ukuran
3 X 4 Cm
Foto Hitam
Putih
Ukuran
3 X 4 Cm
Foto Hitam
Putih
Ukuran
3 X 4 Cm
Foto Hitam
Putih
Ukuran
3 X 4 Cm
Contoh
FORMULIR DATA FOTO
Khusus Pelamar Melalui Pos
Lampiran IV
Pengumuman Pengadaan CPNSD Kab. Temanggung
Nomor : 811/ 4077
Tanggal : 26 Oktober 2009
14
CONTOH AMPLOP PENDAFTARAN
Contoh Penulisan Amplop muka
Bagi yang mendaftar secara On line
Bagi yang mendaftar melalui POS
Contoh Penulisan Amplop Belakang
Contoh Penulisan Amplop Balasan (yang dimaksukkan keamplop lamaran)
JENIS FORMASI : TENAGA KESEHATAN
FORMASI YG DILAMAR : Sanitarian
KODE FORMASI : 1100
NOMOR PENDAFTARAN : 000000786
PENGIRIM :
BUPATI TEMANGGUNG
PO BOX CPNSD KABUPATEN TEMANGGUNG
KEPADA YTH
UGIYANTI ODELIA PINOT
RT. 02 RW. 04 Desa Geblog Kec. Kaloran
Kab. Temanggung
Telp/HP. 08123456789
Kode Pos 56789
Pengirim
UGIYANTI ODELIA PINOT
RT. 02 RW. 04 Desa Geblog Kec. Kaloran
Kab. Temanggung
Telp/HP. 08123456789
Kode Pos 56789
Lampiran V
Pengumuman Pengadaan CPNSD Kab. Temanggung
Nomor : 811 / 4077
Tanggal : 26 Oktober 2008
JENIS FORMASI : TENAGA KESEHATAN
FORMASI YG DILAMAR : Sanitarian
KODE FORMASI : 1100
KEPADA YTH
BUPATI TEMANGGUNG
PO. BOX CPNSD KABUPATEN
TEMANGGUNG
KEPADA YTH
BUPATI TEMANGGUNG
PO. BOX CPNSD KABUPATEN
TEMANGGUNG
15
PENJELASAN PENGUMUMAN
A. LEGALISASI IJASAH :
NO JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISASI
1 Universitas/Institut Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
2 Sekolah Tinggi Ketua/Pembantu Ketua Bidang akademik
3 Akademi/Politeknik Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akedemik
4 Perguruan Tinggi (PT) Agama
Islam
Pejabat yang berwenang dan berkompenten
5 Perguruan Tinggi Swasta
(PTS) Agama Hindu/Budha/
Kristen/Khatolik
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Agama yang
bersangkutan pada Kantor Wilayah Agama/Kepala
Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota dan
Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal Binas ybs
6 Sekolah Kedinasan Kepala sekolah/ketua/direktur akademi atau PT ybs,
Kapusdiklat/kabid yang berkompenten
Keterangan :
1. Untuk Ijazah pendidikan dari luar Negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan
sederajat dari Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih
dahulu oleh tim penilai Ijazah luar Negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
2. Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari Perguruan
Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggaraan.
3. Ijazah, transkrip nilai, akta mengajar dan sertifikat profesi yang dilegalisasi oleh BAAK
harus dilampiri Surat Pendelegasian wewenang penandatanganan legalisasi.
4. Legalisasi harus menggunakan cap basah, tanda-tangan asli dan bukan hasil scanner atau
copy warna.
5. Ijazah yang didalamnya tidak mencantumkan nomor ijin penyelenggaraan harus
melampirkan Surat Keputusan Pemberian Ijin Penyelenggaraan untuk program study
tersebut dari pejabat yang berwenang.
B. BIDANG PELAYANAN DASAR :
Bidang Pelayanan Dasar yang dimaksud dalam pengumuman ini adalah pelayanan dasar
dibidang pendidikan dan kesehatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah atau lembaga
swasta yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional berupa
penyelenggaraan pendidikan formal dan pelayanan kesehatan (Puskesmas, Poliklinik,
Laboratorium Kesehatan dan sejenisnya).
C. KEPALA/PIMPINAN INSTANSI :
Yang dimaksud kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional berbadan
hukum, adalah :
1. Sekolah Negeri adalah sekurang-kurangnya kepala sekolah;
2. Sekolah Swasta adalah sekurang-kurangnya kepala sekolah atau ketua yayasan
penyelenggara;
3. Pelayanan kesehatan pemerintah adalah sekurang-kurangnya kepala UPTD/Puskesmas;
4. Pelayanan kesehatan swasta adalah sekurang-kurangnya pimpinan lembaga
penyelenggara kesehatan atau ketua yayasan penyelenggara pelayanan kesehatan
swasta.
D. FORMULIR PENDAFTARAN VIA POS :
Guna akurasi Biodata pelamar, bagi pelamar yang mendaftar melalui POS mengisi Formulir
Pendaftaran yang dimasukkan dalam berkas lamaran sebagaimana contoh (Formulir
dapat dibuat sendiri sesuai contoh atau foto copy).
Lampiran VI
Pengumuman Pengadaan CPNSD Kab. Temanggung
Nomor : 811 / 4077
Tanggal : 26 Oktober 2009
16
FORMULIR PENDAFTARAN PENERIMAAN CPNSD DARI PELAMAR UMUM MELALUI POS
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG FORMASI TAHUN 2009
DATA PRIBADI (diisi oleh pelamar dengan huruf balok)
JENIS FORMASI : 1. GURU 2. TENAGA KESEHATAN 3. TENAGA TEKNIS
TINGKAT PENDIDIKAN : 1. D.I 2. D.II/D.III 3. D.IV/S.1/S.2/PROFESI
FORMASI YANG DILAMAR : ....................................................................... Kode Formasi :
PENDIDIKAN : ....................................................................... IPK : ,
NAMA LENGKAP :
TEMPAT LAHIR :
TANGGAL LAHIR : - -
NOMOR KTP :
ALAMAT : Jln/dsn :
Nomor :
RT. : RW. :
Kel./Desa :
Kecamatan :
Kab/Kota :
Provinsi :
Telp. HP :
Telp.Rumah :
JENIS KELAMIN : 1. Laki-laki 2. Perempuan
BERKAS-BERKAS YANG DILAMPIRKAN : (Diisi Oleh Panitia)
No JENIS BERKAS MS TMS KETERANGAN
1. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar
2.
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam ditandatangani dan berbahasa
Indonesia tanpa materai
3. Foto copy Ijasah dipersyaratkan yang telah dilegalisasi
4. Foto copy Transkrip nilai yang telah dilegalisasi
5. Foto copy Akta IV/ Sertifikat Profesi yang dipersyaratkan yang dilegalisasi
6. Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi formasi dokter (Umum, Gigi & Spesialis)
7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisasi
8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
9.
Surat Pernyataan kesanggupan mengganti biaya, bermaterai Rp.6000
10. Bagi yang berusia lebih dari 35 s.d 40 tahun melampirkan:
- Foto copy SK pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisasi oleh Kepala Instansi
- Foto copy SK Badan Hukum Instansi.
- Surat Keterangan Pengabdian secara terus menerus s.d sekarang dari Kepala Instansi
11. Amplop ukuran 23x11cm berperangko yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan
nomor telp/HP
KETENTUAN LAIN : (Diisi Oleh Panitia) Petugas Finalisasi Berkas
1. Diterima dari POS Tanggal : - - 2 0 0 9
2. Dikirim ke POS Tanggal : - - 2 0 0 9
MS
TMS
............................................
PARAF
Petugas
Penerima Lamaran
......................
Petugas
Peneliti administrasi
........................
Petugas
Sortir MS / TMS
....................
Petugas
Pengolah Data
.....................
Petugas
Pengirim
.....................
Petugas
Penyimpan
.........................
*
MS
TMS